KEPUTUSAN
KETUA JURUSAN BUDIDAYA PERTANIAN
FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS PALANGKA
RAYA
NOMOR 384/UN24.3.2/KP/2013
TENTANG
PENGANGKATAN PENGURUS HIMPUNAN MAHASISWA
JURUSAN BUDIDAYA PERTANIAN
FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS PALANGKA
RAYA
PERIODE 2013-2014
KETUA JURUSAN BUDIDAYA PERTANIAN
Menimbang :
a. Bahwa untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan Jurusan Budidaya Pertanian
Fakultas Pertanian Universitas Palangka
Raya, perlu adanya Himpunan Mahasiswa Jurusan Budidaya Pertanian (HMJ BDP) untuk
mengkoordinir pelaksanaan kegiatan mahasiswa dan menghimpun aspirasi mahasiswa;
b.
Bahwa masa kepengurusan HMJ BDP Periode
2012-2013 telah berakhir, dipandang perlu menetapkan kembali pengurus HMJ BDP
dengan Surat Keputusan Ketua Jurusan Budidaya Pertanian ;
c.
Bahwa mahasiswa yang namanya dalam
lampiran Surat Keputusan ini dipandang mampu untuk melaksanakan tugasnya.
Mengingat :
a. Undang-undang Nomor 20 tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
b.
Undang-undang Nomor 12 tahun 2012
tentang Pendidikan Tinggi;
c.
Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2010
tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
d.
Keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 155/U/1998 tentang pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan Perguruan Tinggi;
e.
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53
tahun 2011 tentang Statuta Universitas Palangka Raya;
f.
Keputusan Rektor Universitas Palangka
Raya Nomor 606/H24/KP/2011
tanggal 10-12-2011 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan
Ketua/Sekretaris Jurusan, Ketua Program Studi, Kepala Laboratorium/Instalasi
Kebun dan Kepala Perpustakaan di Lingkungan Fakultas Pertanian Universitas
Palangka Raya.
MEMUTUSKAN:
Menetapkan : PENGANGKATAN PENGURUS HIMPUNAN MAHASISWA
JURUSAN
BUDIDAYA PERTANIAN
FAKULTAS
PERTANIAN UNIVERSITAS PALANGKA RAYA
PERIODE
2013-2014.
KESATU : Memberhentikan dengan hormat pengurus HMJ
BDP Fakultas Pertanian Universitas
Palangka Raya sebelummya, disertai dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya
selama melaksanakan tugas dalam kepengurusan HMJ BDP.
KEDUA : Mengangkat pengurus HMJ BDP Fakultas
Pertanian Universitas Palangka Raya periode 2013-2014 seperti dalam lampiran
Surat Keputusan ini.
KETIGA : Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal
ditetapkan dengan ketentuan apabila di
kemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya akan diperbaiki
sebagaimana mestinya.
Ditetapkan
di : Palangka Raya
Pada
tanggal : 20 Mei 2013
Mengetahui,
PEMBANTU DEKAN III, KETUA JURUSAN,
CAKRA BIRAWA YANETRI ASI
NIP 196402121990021002 NIP 197401031999032003
|
|
|||||
|
Lampiran. Surat Keputusan Jurusan Budidaya Pertanian
Fakultas Pertanian Universitas Palangka Raya Nomor 384/UN24.3.2/KP/2013 , tanggal 20 Mei 2013, Tentang
Pengangkatan Pengurus Himpunan Mahasiswa Jurusan Budidaya Pertanian Fakultas
Pertanian Periode 2013-2014
I.
DEWAN
PELINDUNG : KETUA JURUSAN BUDIDAYA
PERTANIAN
II.
DEWAN
PEMBINA
1.
Bidang Sekretariat, Potensi Organisasi dan
Pengkaderan
Koordinator : Ir. MELHANAH, MP.
Anggota :
KAMILLAH, SP, MP.
Ir. MULIANSYAH, MP
2.
Bidang Keilmuan, Penalaran Ilmiah dan Program
Kreativitas Mahasiswa
Koordinator : Dr.
HASTIN ERNAWATI N.C.C, SP,MP.
Anggota :GUSTI
IRYA ICHRIANI, SP, MP.
IIS
YUANITA, S.Pt, MP.
3.
Bidang Pengabdian dan Humas
Koordinator : Ir.
SITI ZUBAIDAH, MP.
Anggota :
Ir. BUDYA SATATA, MP.
Ir. SUSI KRESNATITA, MP.
4.
Bidang Kewirausahaan
Koordinator :
Dr. Ir. SAPUTERA, M.Si
Anggota : Ir.
KAMBANG VETRANI ASIE, M.Si.
MARIA
HARYULIN ASTUTI, S.Pt.,M.Si.
5.
Bidang Kesenian dan Olahraga
Koordinator : Ir.
ADRIANSON AGUS DJAYA, M.Si.
Anggota : Ir. SYAHRUDIN, MP.
LILIS SINTA ASI, S.Pt., M.Si.
6.
Bidang Kerohanian
Koordinator
Agama Islam : Dr. Ir. MOCH. ANWAR, MP
Koordinator
Agama Kristen : Ir. MARIA AGUSTINA,
M.Si.
III. PENGURUS HIMPUNAN
KETUA : SUPRIYADI
WAKIL KETUA : STEVANUS EKO
SEKRETARIS : NOVIA HANDAYANI
BENDAHARA : YUYUN SRI WAHYUNI
Bidang – Bidang
1. Bidang Keilmuan dan Penalaran Ilmiah
Koordinator :
Inda Susila
Anggota :
Ikin Catur Setiadi
Arief Rahman
Elisa Bernadeta
2. Bidang Sekretariat, Potensi Organisasi
dan Pengkaderan
Koordinator : Endang
Fratiwi Sibarani
Anggota :
Dian Pertiwi
Raimundus R. Doreng
Sartika Pakpahan
3. Bidang Pengabdian dan dan Hubungan
Masyarakat
Koordinator : M.Abdul
Rasyiid
Anggota :
Rengki
Yanberlinson CP Purba
Hany Pardede
4. Bidang Kesenian dan Olah Raga
Koordinator : Tommy
Maruli Tua Sinaga
Anggota :
Rojali Rahman
Kana Miati
Wardi Nawansyah
5. Bidang Kewirausahaan
Koordinator : Sarief
Anggota :
Bram Ria Subakti
Asep Sopian
Siti Nordini
6. Bidang Kerohanian
Sub
Bidang Kerohanian Islam : Rudi
Ansyah
Sub
Bidang Kerohanian Kristen : Melinda
Siahaan
Sub
Bidang Kerohanian Hindu : Pandu
Winarto
Ditetapkan di : Palangka Raya
Pada Tanggal : 20 Mei 2013
PEMBANTU DEKAN III, KETUA JURUSAN,
CAKRA BIRAWA YANETRI ASI
NIP 196402121990021002 NIP 197401031999032003
|
|
||||
Tidak ada komentar:
Posting Komentar